Balikpapan jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM), yang dilaksanakan di Kantor Pelayanan SIM Polresta Balikpapan, Kamis (30/4/2026).
Program ini mengedepankan pendekatan humanis melalui interaksi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas aktif menyapa pemohon SIM, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan administrasi.
Langkah tersebut dilakukan guna memastikan proses pelayanan berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib.
Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi meningkatkan keselamatan berkendara.
Salah satu personel, Briptu Rihan, terlihat mendampingi warga dalam proses pengurusan dokumen, sekaligus memberikan arahan agar proses berjalan lancar.
Kasatlantas Polresta Balikpapan, M. D. Djauhari, mengatakan bahwa program “Polantas Menyapa” merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, dan transparan.
“Melalui program ini, kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dalam mengurus SIM.
Kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan sahabat masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menghilangkan kesan birokrasi yang kaku, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman dalam mengakses layanan kepolisian.
Sebagai bentuk apresiasi, Satlantas Polresta Balikpapan juga memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu pemohon SIM Eric Taufan yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan baik.
Melalui inovasi ini, diharapkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin meningkat, sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )