Kutai Timur – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kutai Timur melaksanakan patroli rutin dengan sasaran pengendara bermuatan berlebih di sejumlah ruas jalan utama wilayah Sangatta, Rabu (4/2/2026).
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh Unit Turjawali Satlantas Polres Kutai Timur mulai pukul 10.00 Wita hingga selesai. Patroli menyasar Jalan Poros Sangatta–Bontang, Jalan Yos Sudarso 1, Jalan Yos Sudarso 2, serta kawasan Jalan APT Pranoto.
Dalam kegiatan ini, personel melakukan pemantauan arus lalu lintas sekaligus memberikan himbauan keselamatan dan tertib berlalu lintas, khususnya kepada pengendara kendaraan roda empat (R4) yang membawa muatan melebihi ketentuan.
Kasat Lantas Polres Kutai Timur, AKP Rezky Nur Harismeihendra, menegaskan bahwa patroli rutin ini bertujuan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan bermuatan berlebih yang berpotensi membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Pengendara yang membawa muatan melebihi kapasitas sangat berisiko menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Melalui patroli ini, kami memberikan himbauan agar pengemudi mematuhi aturan dan mengutamakan keselamatan,” ujar AKP Rezky.
Ia menambahkan, kegiatan patroli dan himbauan ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Satlantas Polres Kutai Timur dalam menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah hukum Polres Kutai Timur.
Patroli tersebut melibatkan sejumlah personel Satlantas, di antaranya IPTU Wilson Tanjung, Bripka Sudarmin, Briptu Annur Kurniawan, Brida Aulia R, dan Bripda Hardika.
Satlantas Polres Kutai Timur juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan, serta tidak membawa muatan melebihi ketentuan demi keselamatan bersama.
( Alfian )