Penajam Paser Utara – jurnalpolisi.id
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Jalan Pondok Belanda RT 008, Kelurahan Sungai Parit, Kecamatan Penajam, berhasil dipadamkan dalam waktu kurang dari satu jam, Minggu (26/4/2026).
Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 13.00 WITA itu langsung direspons cepat oleh Regu III Patroli Satuan Samapta Polres Penajam Paser Utara setelah menerima laporan dari masyarakat. Dipimpin Pamapta Jeremia Steven Dalla, personel segera menuju lokasi untuk melakukan penanganan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas mendapati lahan seluas sekitar 0,25 hektare terbakar. Api melahap semak belukar, sampah, serta pepohonan kering yang mudah terbakar. Dugaan sementara, kebakaran dipicu kondisi cuaca panas dan kering.
Petugas bersama tim gabungan langsung melakukan pemadaman secara manual dan penyemprotan air. Upaya tersebut didukung dua unit mobil pemadam kebakaran serta satu unit kendaraan tangki dari BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara.
Kapolres Penajam Paser Utara AKBP Andreas Alek Danantara melalui IPDA Jeremia menegaskan bahwa kecepatan respons menjadi kunci utama dalam mencegah api meluas.
“Begitu menerima laporan, kami langsung bergerak bersama tim gabungan. Berkat kerja sama yang solid, api berhasil dipadamkan dengan cepat sehingga tidak menjalar ke area lain,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, turut dikerahkan tiga unit sepeda motor patroli, satu unit mobil patroli 110, dua unit armada pemadam kebakaran, serta satu unit kendaraan BPBD. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.50 WITA.
Berdasarkan hasil pemantauan, kondisi lokasi telah dinyatakan aman dan tidak ditemukan titik api baru. Aparat juga memastikan situasi tetap kondusif guna mencegah terjadinya kebakaran susulan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah kondisi cuaca yang cenderung panas. Sinergi antara aparat dan masyarakat dinilai penting dalam mencegah terjadinya karhutla.
Respons cepat ini menjadi bukti komitmen Polres Penajam Paser Utara dalam menjaga keselamatan masyarakat serta kelestarian lingkungan di wilayahnya.
( Alfian )