Tanah Grogot – jurnalpolisi.id
Bertempat di SMKN 2 Tanah Grogot, pada Rabu, 4 Februari 2026 pukul 11.00 WITA, telah dilaksanakan kegiatan koordinasi dengan kepala sekolah SMA/SMK terkait kenakalan pelajar, khususnya mengenai bahaya minuman keras (miras) serta larangan aksi balap liar di kalangan pelajar.
Kegiatan koordinasi tersebut dihadiri oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Tanah Grogot, Kanit Bintibsos Polres Paser Iptu Suparman, Babinmas Aiptu Pattimura, serta Ba. Bintibsos Brigpol Dedi Asroni.
Kapolres Paser AKBP Novi Adi Wibowo, S.I.K., M.H. melalui Kanit Bintibsos Polres Paser Iptu Suparman menyampaikan pentingnya pemberian edukasi kepada para pelajar terkait aturan dan larangan yang berlaku di lingkungan sekolah sebagai upaya pencegahan terhadap kenakalan remaja. Pihak sekolah diharapkan dapat terus berperan aktif dalam melakukan pembinaan dan pengawasan kepada siswa agar senantiasa mematuhi tata tertib sekolah.
Selain itu, disampaikan pula edukasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas serta larangan keras terhadap aksi balap liar yang kerap melibatkan pelajar. Aksi balap liar dinilai sangat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya serta dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kapolres Paser melalui Kanit Bintibsos juga memberikan imbauan terkait bahaya konsumsi minuman keras bagi generasi muda. Penggunaan miras dapat berdampak buruk terhadap kesehatan, perilaku, serta masa depan pelajar, sehingga diperlukan peran bersama antara pihak sekolah, orang tua, dan aparat kepolisian dalam melakukan pencegahan.
Melalui kegiatan koordinasi ini, diharapkan terjalin sinergi yang baik antara pihak kepolisian dan sekolah dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif, serta mampu menekan angka kenakalan remaja di wilayah Tanah Grogot.
( Alfian )