Sarolangun – jurnalpolisi.id
Seorang warga Desa Sandaran, Datuk Nan Duo, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi, bernama Waya, menghadapi kondisi sulit setelah suaminya meninggal dunia dalam peristiwa tragis pada tahun lalu.
Pada Sabtu (25/4/2026), Waya menyampaikan bahwa sejak kepergian suaminya, ia harus menghidupi tiga orang anaknya seorang diri di tengah keterbatasan ekonomi. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, keluarga tersebut mengandalkan penghasilan anak sulungnya yang bekerja serabutan.
Selain menghadapi tekanan ekonomi, Waya juga menyimpan harapan agar proses hukum terkait peristiwa yang menimpa suaminya dapat berjalan secara maksimal. Ia menyebutkan masih terdapat enam orang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut dan hingga kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).
“Sebagai masyarakat kecil, saya berharap pihak kepolisian, khususnya Polsek Batang Asai dan Polres Sarolangun, dapat segera menangkap para terduga pelaku yang masih DPO,” ujar Waya.
Ia juga mengungkapkan bahwa salah satu pihak yang telah diproses hukum disebut telah bebas lebih cepat dari vonis yang dijatuhkan. Hal ini menambah harapannya agar penegakan hukum dapat dilakukan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak lain yang diduga terlibat.
Menurut informasi yang beredar di masyarakat, para terduga pelaku tersebut diduga berada di wilayah Kecamatan Batang Asai dan bekerja di lokasi tambang emas ilegal. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya.
Waya berharap adanya perhatian dari pemerintah daerah serta pihak terkait terhadap kondisi yang dialaminya, baik dari sisi penegakan hukum maupun bantuan sosial untuk keberlangsungan hidup keluarganya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.
(Tim JPN)