Gambiran,Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Tragedi memilukan yang dialami pasangan suami istri (pasutri) terjadi di Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Pasutri tersebut mengalami luka bakar parah usai diduga melakukan aksi bakar diri pada Jumat 24 April 2026.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Gambiran Itnur Sugiyanto mengatakan dalam peristiwa ini korban ada dua orang yakni suami dan istri.Suami bernama Sunarni (60) dan istri bernama Nur Khasanah (54) warga Dusun Mulyorejo, Desa Wringinrejo, Kecamatan Gambiran.
“Keduanya tinggal satu rumah diduga kejadian itu karena faktor ekonomi,” katanya.Sementara itu, Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto menjelaskan peristiwa diawali cekcok antara kedua pasutri tersebut.
“Keduanya bertengkar pada pukul 16:00 WIB, Jumat 24 April 2026,” jelasnya.Kemudian pada saat Nur Khasanah hendak menunaikan ibadah Salat Isya, Sunarni langsung menyiramkan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertamax ke tubuh korban.
“Pada saat itu, Pelaku membakar korban yakni istrinya secara hidup-hidup,” paparnya.
Api pun dengan cepat membesar dan korban lari ke luar rumah untuk meminta pertolongan kepada warga.Mendengar teriakan korban, warga pun mendatangi lokasi kejadian dan menolong korban yang pada saat itu tergeletak di halaman rumah.
“Api kemudian dipadamkan oleh warga,” ungkap Kapolsek Gambiran pada Sabtu 25 April 2026.Diduga panik, Pelaku pun kemudian menyiramkan BBM ke tubuhnya sendiri kemudian menyalakan api.
“Melihat warga berdatangan, pelaku pun membakar dirinya sendiri di dalam rumah,” paparnya.Warga pun kemudian masuk ke dalam rumah dan memadamkan api yang menyala tersebut.
Tak lama kemudian, petugas Polsek Gambiran datang ke lokasi kejadian lalu mengevakuasi kedua pasutri tersebut ke rumah sakit.
“Keduanya masih selamat. Tersangka mengalami luka bakar 85 persen, sementara korban mengalami luka bakar 100 persen,” ujarnya.Dari hasil keterangan yang didapat, hubungan pasutri itu sudah tidak harmonis dan sering bertengkar.
Bahkan gugutan perceraian keduanya sudah dilayangkan pada Maret 2026 lalu, namun belum ada putusan dari Pengadilan Agama Banyuwangi.Diduga anak korban ingin bekerja ke luar negeri, akan tetapi tersangka tidak memiliki uang dan akhirnya tersulut emosi hingga nekat membakar hidup-hidup istrinya.
“Saat ini keduanya masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Genteng,” pungkasnya.(Boby)