Batu Bara – jurnalpolisi.id
Polsek Talawi bersama Pemerintah Desa Indrayaman dan tokoh masyarakat menggerebek dua lokasi yang diduga sebagai sarang narkoba di Dusun V, Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.
Penggerebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Talawi, AKP A. Sitorus, S.H., serta melibatkan Kepala Desa Indrayaman Kholil Rahman, Ketua Organisasi Desa Anti Narkoba, tokoh masyarakat, dan personel Polsek Talawi.
Adapun dua titik lokasi yang menjadi sasaran berada di kawasan Tangkahan Kayu dan Tangkahan Batu, yang terletak di pinggiran sungai di wilayah Dusun Indrayaman. Lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang merasa resah dengan maraknya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut. Petugas langsung melakukan penyisiran di area yang diketahui cukup padat aktivitas warga.
Namun, saat penggerebekan berlangsung, para bandar dan pengguna narkoba berhasil melarikan diri dengan cara terjun ke sungai, sehingga petugas belum berhasil mengamankan pelaku.
Selanjutnya, petugas bersama tokoh masyarakat dan Ketua Organisasi Desa Anti Narkoba melakukan pembongkaran terhadap dua gubuk yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba. Pembongkaran tersebut dilakukan untuk mencegah lokasi kembali dimanfaatkan oleh para pelaku.
Dari hasil penggerebekan, petugas menemukan sejumlah barang bukti di sekitar lokasi, di antaranya tujuh alat hisap sabu (bong), plastik klip transparan berbagai ukuran, tiga buah mancis, dua skop dari pipet plastik, serta satu buah gunting.
Kapolsek Talawi mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
“Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Polri, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika,” tutup Kapolsek Talawi.
Laporan: Husaini Yafizam
Kepala Biro Jurnal Polisi News Kabupaten Batu Bara Polda Sumut