Aceh Timur – jurnalpolisi.id
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur yang juga Ketua Fraksi PKB, Zulmi, menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius proses hukum kasus pembunuhan terhadap Bustamam, kurir ekspedisi asal Desa Bantayan Barat, Kecamatan Idi Tunong.
Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Rabu malam (3/9/2025), yang mengakibatkan korban meninggal dunia secara mengenaskan. Dua hari berselang, tepatnya Jumat (5/9/2025), Zulmi mendatangi rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memberikan dukungan moril kepada keluarga yang ditinggalkan.
Dalam kunjungannya, Zulmi bertemu langsung dengan orang tua, istri, dan anak korban yang masih balita. Ia juga mendengar langsung harapan keluarga agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal atas perbuatannya.
“Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut rasa keadilan bagi keluarga korban. Kami akan memastikan kasus ini dikawal hingga tuntas,” ujar Zulmi.
Ia menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk anggota DPR RI, H. Ruslan Daud, guna memastikan penanganan kasus berjalan transparan dan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Zulmi menilai tindakan pelaku berinisial AR (25) merupakan kejahatan serius yang harus dihukum berat karena dilakukan dengan unsur perencanaan dan menghilangkan nyawa orang lain.
Sebagai bentuk kepedulian, Zulmi juga memberikan santunan kepada keluarga korban untuk membantu kebutuhan selama proses takziah dan doa bersama berlangsung.
“Kami akan terus memantau hingga proses persidangan. Harapan kami, pelaku mendapat hukuman maksimal sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
(Zainal Abidin/Editor: Red)