Lampung- jurnalpolisi.id
Media sosial kembali menjadi sorotan setelah muncul keluhan dari sejumlah pengguna terkait akun TikTok atas nama Reyhan Septiawan yang dinilai kerap membuat konten dengan narasi kurang pantas, bernada menghujat, serta mengandung unsur penghinaan yang dianggap tidak enak didengar.
Beberapa warganet menilai isi konten yang disampaikan akun tersebut tidak memberikan edukasi maupun dampak positif, melainkan justru memicu keresahan di tengah masyarakat. Unggahan-unggahan yang dinilai bernada provokatif dan merendahkan pihak tertentu dianggap dapat menimbulkan konflik sosial serta merusak etika bermedia sosial. 23/04/2026.
Masyarakat berharap pihak platform TikTok dapat melakukan evaluasi terhadap akun tersebut, termasuk memberikan peringatan tegas apabila terbukti melanggar pedoman komunitas yang berlaku. Bahkan, tidak sedikit yang meminta agar akun tersebut diblokir apabila terus mengunggah konten yang mengandung unsur penghinaan dan ujaran yang tidak pantas.
“Media sosial seharusnya menjadi sarana informasi, edukasi, dan hiburan yang sehat, bukan tempat untuk saling menghina atau menyebarkan ujaran negatif,” ujar salah satu warga yang turut menyoroti aktivitas akun tersebut.
Warganet juga mengimbau seluruh pengguna media sosial agar lebih bijak dalam membuat maupun menyebarkan konten, serta tetap menjunjung tinggi etika, sopan santun, dan rasa saling menghormati di ruang digital.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pemilik akun TikTok tersebut terkait berbagai keluhan yang disampaikan masyarakat. (Red)