PENAJAM PASER UTARA – jurnalpolisi.id
Kapolres Penajam Paser Utara (PPU) AKBP Andreas Alek Danantara, S.I.K., M.M., M.Tr.SOU., menerima audiensi pengurus Cabang Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) PPU sebagai upaya memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (21/4/2026).
Audiensi yang berlangsung dalam suasana hangat tersebut membahas berbagai hal strategis, termasuk edaran PB IPSI terkait kepengurusan serta penyampaian Surat Keputusan (SK) pemulihan status hukum kepada unsur Muspida di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.
Kapolres PPU melalui Kasi Humas Polres PPU Aipda Syafruddin, S.I.Kom., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang efektif antara Polri dan organisasi masyarakat.
“Kami menyambut baik audiensi ini sebagai bentuk sinergitas dan komitmen bersama dalam menjaga kondusifitas wilayah. Polri tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat, termasuk PSHT,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Cabang PSHT PPU Rusmana, didampingi Margono Hadi Sutanto, menegaskan komitmen seluruh anggota PSHT untuk menjaga keamanan, menjunjung tinggi nilai persaudaraan, serta mendukung kebijakan pemerintah dan Polri.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menegaskan bahwa pendekatan humanis dan komunikasi terbuka menjadi kunci dalam membangun kepercayaan publik. Melalui audiensi ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin solid.
“Kami berharap sinergi ini terus terjaga sehingga mampu menciptakan lingkungan yang aman, sejuk, dan kondusif di wilayah Penajam Paser Utara,” tambahnya.
Audiensi berlangsung aman dan lancar serta menjadi momentum penting dalam memperkuat kolaborasi antara Polri dan organisasi masyarakat guna menjaga stabilitas keamanan di wilayah tersebut.
( Alfian )