Timika jurnalpolisi.id
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Mimika bersama Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di salah satu hotel di Timika pada 29 Maret 2026.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat gabungan dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Mimika, Papua Tengah.
Pelaku utama berinisial EH (37) berhasil diamankan pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 16.13 WIT di kawasan SP 1, Timika. Dalam penangkapan tersebut, petugas juga sempat mengamankan empat orang lainnya untuk kepentingan pemeriksaan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, EH diduga sebagai pelaku utama yang merencanakan aksi pembunuhan dengan motif balas dendam terkait konflik sebelumnya di wilayah Kwamki Lama pada Januari 2026. Pelaku diketahui berperan dalam perencanaan, penyediaan sarana, hingga pelaksanaan aksi.
Setelah kejadian, pelaku berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jasad korban ke lokasi lain serta berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran aparat. Pelaku juga sempat berencana melarikan diri ke luar wilayah sebelum akhirnya berhasil ditangkap.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, mengatakan keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Satreskrim Polres Mimika dan tim operasi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja intensif aparat dalam melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Tim gabungan berhasil mengamankan pelaku utama untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari lima orang yang diamankan, tiga di antaranya telah dipulangkan karena tidak terbukti terlibat langsung. Sementara itu, pelaku utama masih menjalani pemeriksaan intensif, dan satu orang lainnya masih dalam proses pendalaman terkait dugaan keterlibatan dalam kasus lain.
Selain mengamankan pelaku, aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut, yang kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa proses penegakan hukum akan terus dilakukan secara profesional hingga tuntas.
“Proses hukum akan kami kawal sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan di Papua,” katanya.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.
Aparat juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan, guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Mimika.
Pengungkapan kasus ini menegaskan komitmen aparat dalam menindak tegas tindak kriminal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
( Alfian )