Mimika- jurnalpolisi.id
Dalam rangka menjaga kebersihan dilingkungan sekitar wilayah Kelurahan Kebun Sirih Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, Babinkamtibmas AIPDA Jarod Wahyudi SH bersama warga RT 07 melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan.
Kegiatan tersebut di wilayah Kelurahan Kebun Sirih RT 07 Kabupaten Mimika dilaksanakan pada hari Sabtu, Tanggal 18 April 2026 dini hari Pkl 08.00 Waktu Indonesia Setempat (WIT) sampai dengan Pkl 13.00 Waktu Indonesia Setempat (WIT).
Dalam kegiatan itu, terlihat Babinkamtibamas AIPDA Jarod Wahyudi SH ikut sertakan diri melaksanakan kegiatan pembersihan lingkungan bersama warga RT 07 Kelurahan Kebun Sirih, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah.
Disela sela kegiatan pembersihan lingkungan anggota Babinkamtibmas Kelurahan Kebun Sirih Kabupaten Mimika, memberikan himbauan dan mengajak warga sekitar untuk tetap selalu menjaga kekompakan yang sudah terjalin dalam hal kebersihan lingkungan.
Selama kegiatan pembersihan lingkungan di wilayah Kelurahan Kebun Sirih RT 07 Kabupaten Mimika, pada Pkl 08.00 WIT sampai dengan Pkl 13.00 WIT terpantau situasi aman dan terkendali. Diakhir melaksanakan kegiatan tersebut Babinkamtibmas AIPDA Jarod Wahyudi SH memberikan himbauan kepada warga untuk selalu menjaga kekompakan ini.
“Saya menghimbau kepada warga Kelurahan Kebun Sirih, khususnya warga RT 07 yang saat ini melaksanakan kegiatan agar tetap selalu menjaga kekompakan ini,” demikian himbau Babinkamtibmas AIPDA Jarod Wahyudi SH kepada warga.
Keklir KC Makupiola-Jurnal Polisi