Mahakam Ulu jurnalpolisi.id
Polres Mahakam Ulu melaksanakan kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka pencegahan tindak pidana premanisme, pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), serta pungutan liar (pungli), pada Kamis malam, 16 April 2026. Kegiatan ini dimulai pukul 22.00 WITA hingga selesai dengan tujuan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di wilayah hukum Polres Mahakam Ulu.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis dan objek vital, meliputi kawasan perkantoran, perbankan, pelabuhan, pertokoan, pasar malam, tempat ibadah, serta permukiman warga. Kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada malam hari yang rawan terhadap berbagai bentuk tindak kriminalitas.
Dalam pelaksanaannya, petugas juga melakukan patroli dialogis dengan menyambangi masyarakat di Kampung Ujoh Bilang dan lingkungan sekitarnya. Masyarakat diberikan imbauan untuk senantiasa menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas mencurigakan, serta segera melaporkan apabila terjadi tindak kriminal melalui layanan hotline 110 Polres Mahakam Ulu.
Selain itu, patroli turut menyasar kawasan objek vital seperti kompleks perkantoran Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu, kantor DPRD, perbankan, pelabuhan sungai, serta fasilitas umum lainnya. Petugas memberikan pesan kamtibmas kepada masyarakat, petugas keamanan, dan penjaga malam agar tetap waspada guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Mahakam Ulu dalam menjaga stabilitas keamanan dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat.( Alfian )