KUTAI KARTANEGARA. jurnalpolisi.id
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Timur meningkatkan upaya pencegahan dengan memasang baliho dan papan imbauan bahaya buaya di wilayah pesisir Kecamatan Anggana, Selasa (14/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Markas Unit Patroli Anggana tersebut menyasar sejumlah titik rawan, di antaranya kawasan Sungai Meriam, Sungai Kutai Lama, dan Sungai Sanga-Sanga yang berada di wilayah Kutai Kartanegara.
Selain pemasangan baliho, personel juga memberikan edukasi secara langsung kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar pesisir sungai, khususnya nelayan dan warga setempat, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kemunculan buaya.
Kepala Markas Unit Patroli Anggana, Aipda Antonius Loe Berelaka, S.H., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif guna meminimalisir risiko serangan buaya di kawasan yang merupakan habitat alaminya.
“Melalui pemasangan baliho dan penyampaian imbauan ini, kami berharap masyarakat semakin waspada serta mengutamakan keselamatan saat beraktivitas di wilayah perairan,” ujarnya.
Ia menambahkan, edukasi kepada masyarakat menjadi kunci dalam mencegah terjadinya insiden yang tidak diinginkan, mengingat aktivitas warga yang cukup tinggi di sepanjang bantaran sungai.
Dengan langkah preventif tersebut, Ditpolairud Polda Kaltim berharap kesadaran masyarakat terhadap potensi bahaya di lingkungan sekitar semakin meningkat, sehingga situasi keamanan dan keselamatan di wilayah pesisir tetap terjaga kondusif.
( Alfian )