Balikpapan – jurnalpolisi.id
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Balikpapan terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program Polantas Menyapa, yang dilaksanakan di layanan Surat Izin Mengemudi (SIM). Program ini menjadi wujud nyata kehadiran Polri dalam memberikan pelayanan yang humanis, responsif, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Program Polantas Menyapa merupakan salah satu upaya Satlantas Polres Balikpapan untuk mempererat komunikasi antara polisi lalu lintas dan masyarakat, sekaligus memastikan proses pelayanan administrasi SIM berjalan cepat, tepat, transparan, serta sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas hadir secara langsung memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat yang mengurus penerbitan maupun perpanjangan SIM. Petugas juga memberikan penjelasan terkait alur pelayanan, persyaratan administrasi, serta mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Kasat Lantas Polres Balikpapan, Kompol M.D. Djauhari, S.H., M.H., mengatakan bahwa program Polantas Menyapa mengedepankan pendekatan yang ramah, sopan, dan terbuka dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat merasa nyaman dan terbantu. Polantas hadir tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga untuk melayani dan menjadi sahabat masyarakat,” ujar Kompol Djauhari.
Salah satu kegiatan Polantas Menyapa dilaksanakan pada Selasa (3/2/2026) dengan sasaran masyarakat pemohon SIM di Polres Balikpapan. Dalam kesempatan tersebut, personel Satlantas Briptu Reihan menyapa langsung para pemohon SIM sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas sejak awal proses pelayanan.
Sebagai bentuk apresiasi terhadap masyarakat yang patuh terhadap ketentuan, Satlantas Polres Balikpapan juga memberikan reward kepada salah satu pemohon SIM, Herman S, yang dinilai telah memenuhi seluruh persyaratan administrasi secara lengkap dan sesuai prosedur. Penghargaan tersebut diberikan berupa gantungan kunci sebagai simbol perhatian dan apresiasi dari kepolisian.
Briptu Reihan menegaskan bahwa pemberian reward tersebut tidak dinilai dari bentuk atau nilainya, melainkan sebagai wujud penghargaan atas kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Melalui program Polantas Menyapa, Polres Balikpapan berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian, sekaligus menumbuhkan kesadaran kolektif akan pentingnya disiplin dan keselamatan berlalu lintas guna mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Kota Balikpapan.
( Alfian )