BALIKPAPAN. jurnalpolisi.id
Direktorat Pembinaan Masyarakat (Ditbinmas) Polda Kalimantan Timur memperkuat sinergi dengan organisasi kemasyarakatan melalui kegiatan silaturahmi bersama Paguyuban Ronggolawe Tuban di Kota Balikpapan, Selasa (7/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Paguyuban Ronggolawe Tuban, Jalan Soekarno Hatta Km 7, Perumahan Griya Lestari, Balikpapan Utara, ini mengusung tema “Menjalin sinergi antara kepolisian dan organisasi kemasyarakatan untuk menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif di wilayah Kalimantan Timur.”
Sekitar 25 peserta hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kasubdit Bin Polmas Ditbinmas Polda Kaltim AKBP Windia Nugraha, Ketua Paguyuban Ronggolawe Tuban Suntahir, serta jajaran personel kepolisian dan anggota paguyuban.
Dalam sambutannya, AKBP Windia Nugraha menegaskan pentingnya peran paguyuban sebagai mitra strategis Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya di Balikpapan sebagai kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Paguyuban kedaerahan memiliki peran penting dalam menjaga kerukunan antarwarga. Kami mengajak seluruh anggota untuk menjadi polisi bagi diri sendiri dan lingkungannya, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi hoaks yang dapat memecah persatuan,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa Ditbinmas Polda Kaltim terbuka terhadap berbagai masukan dari masyarakat guna meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Ronggolawe Tuban, Suntahir, menyampaikan apresiasi atas kunjungan dan silaturahmi yang dilakukan jajaran Ditbinmas Polda Kaltim. Ia menegaskan komitmen paguyuban untuk mendukung tugas kepolisian dalam menjaga kondusivitas wilayah.
“Paguyuban ini menjadi wadah bagi warga asal Tuban di Balikpapan untuk saling membantu dan menjaga kebersamaan. Kami siap bersinergi dengan Polri dalam menjaga keamanan lingkungan,” katanya.
Selain itu, pihak paguyuban juga menyatakan kesiapan untuk turut serta dalam menyosialisasikan program pembinaan masyarakat, termasuk pencegahan potensi konflik sosial dan paham radikalisme.
Kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk melalui pengaktifan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling).
Polda Kaltim menilai keberadaan paguyuban kedaerahan memiliki kontribusi positif dalam menjaga stabilitas keamanan, khususnya di wilayah permukiman. Oleh karena itu, sinergi yang telah terjalin diharapkan dapat terus ditingkatkan secara berkelanjutan.
Selain itu, disepakati pula pembentukan jalur komunikasi cepat antara pengurus paguyuban dengan Bhabinkamtibmas setempat, guna mempermudah pelaporan apabila ditemukan potensi gangguan keamanan.
Kegiatan silaturahmi yang berlangsung hingga pukul 12.30 Wita tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan penuh keakraban.
( Alfian )