Padangsidimpuan, jurnalpolisi.id
Tabir praktik dugaan penipuan dan penggelapan dana yang berlangsung bertahun-tahun di lingkungan internal Polres Padangsidimpuan akhirnya terkuak.
Kasus ini menyeret seorang mantan pejabat keuangan berinisial RL, bersama istrinya yang juga dikenal sebagai anggota legislatif daerah. Total kerugian ditaksir mencapai Rp10,2 miliar dan menjerat sedikitnya 34 personel.
Pengungkapan perkara ini disampaikan dalam konferensi pers oleh Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dr. Wira Prayatna, didampingi jajaran Reskrim dan Humas, pada Senin (6/4/2026).
Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penyalahgunaan jabatan oleh RL saat masih menjabat sebagai Kepala Seksi Keuangan. Dengan memanfaatkan akses dan kedekatan internal, ia diduga menjalankan skema ini secara sistematis sejak 2021 hingga 2025.
Modus yang digunakan terbilang rapi namun menjerat. Korban dibujuk untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) sebagai jaminan pengajuan kredit ke salah satu bank milik negara. Iming-imingnya tidak tanggung-tanggung: pelunasan dalam waktu singkat serta janji imbalan puluhan juta rupiah.
Namun, janji tinggal janji. Kredit tetap berjalan, SK tak kunjung kembali, dan beban cicilan justru menghantui para korban.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah laporan seorang anggota bernama Rajo pada September 2022. Ia mengaku dijanjikan skema pinjaman hingga ratusan juta rupiah dengan dalih akan dilunasi pihak ketiga. Fakta di lapangan justru berbanding terbalik.
Dari pengembangan penyidikan, pola serupa ditemukan berulang dan melibatkan puluhan korban. Praktik ini bahkan terus berjalan lintas tahun dan tidak terdeteksi dalam waktu lama, memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan internal.
Saat ini, berkas perkara telah dinyatakan lengkap (P21) dan segera memasuki tahap penuntutan. Sejumlah aset milik tersangka juga telah diamankan sebagai bagian dari proses hukum.
Kapolres menegaskan komitmen penegakan hukum tanpa kompromi. Proses akan berjalan sesuai ketentuan, tanpa memandang latar belakang pelaku.
Dampak Nyata Ketika Gaji Habis untuk Cicilan
Di balik angka miliaran rupiah, terdapat beban sosial yang nyata. Banyak keluarga korban kini hidup dalam tekanan ekonomi berat. Gaji yang sebelumnya menjadi penopang utama, kini tersisa sangat minim akibat potongan kredit.
Salah satu keluarga korban mengaku harus bertahan dengan sisa penghasilan yang jauh dari cukup. Kebutuhan sehari-hari menjadi beban, sementara pendidikan anak ikut terdampak.
Beberapa keluarga bahkan terpaksa mencari penghasilan tambahan dengan pekerjaan serabutan. Ada yang harus meninggalkan tempat tinggal karena tak sanggup membayar sewa. Situasi ini menunjukkan bahwa dampak kasus ini tidak hanya berhenti pada angka kerugian, tetapi merambat hingga ke sendi kehidupan keluarga.
Sorotan Dugaan Pemalsuan dan Celah Sistem
Penyidikan juga mengungkap dugaan pemalsuan tanda tangan dalam dokumen pengajuan kredit. Jika terbukti, hal ini menjadi persoalan serius yang menyentuh aspek keabsahan administrasi dan integritas proses verifikasi.
Pertanyaan pun mengemuka: bagaimana dokumen yang diduga bermasalah bisa lolos dan berujung pada pencairan dana dalam jumlah besar?
Di sisi lain, RL diduga tidak bekerja sendiri. Peran istrinya, SHL, yang merupakan anggota DPRD, turut disorot. Ia diduga berperan dalam meyakinkan korban untuk ikut dalam skema tersebut.
Kini, para korban menaruh harapan pada proses hukum yang berjalan. Bagi mereka, yang terpenting bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan hak dan membuka kembali peluang hidup yang sempat runtuh akibat jerat utang yang tidak pernah mereka bayangkan sebelumnya.(P.Harahap)