Barito Utara – jurnalpolisi.id
Prianto, salah satu tokoh muda Dayak di Kabupaten Barito Utara, yang dikenal sebagai “Yamulik Bengkang Turan”, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat. Di tengah badai perkara yang sedang dihadapinya dengan PT. Nusa Persada Resources (NPR) terkait sengketa lahan, Prianto tetap aktif menyalurkan sumbangan kepada warga yang terkena duka kematian.
Pada tanggal 4 April 2026, Prianto menyalurkan sumbangan duka kepada keluarga almarhum Hadrawani di Desa Kamawen, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara. Sumbangan yang disalurkan berupa puluhan dos air mineral, 5 sak beras, 5 kg gula pasir, kopi, teh, 5 liter minyak goreng, Dll besrta uang tunai.
“Terima kasih atas bantuan yang diberikan. Semoga Pak Prianto selalu diberikan kesehatan dan kemudahan dalam menghadapi persoalan yang sedang dihadapinya,” ucap Sunardi, perwakilan keluarga duka.
Hison, salah satu keluarga duka, menjelaskan bahwa bantuan dari Prianto sudah sering dilakukan, terutama untuk warga yang terkena duka kematian, upacara ritual adat, dan bantuan untuk fakir miskin dan jompo.

“Bantuan ini murni dari pribadi Pak Prianto sebagai wujud kebersamaan dan gotong-royong. Kami berharap pemerintah juga dapat hadir dalam setiap upacara adat dan dukacita,” tutur Hison.
Prianto sendiri saat ini sedang menunggu putusan sidang di Pengadilan Negeri Muara Teweh terkait gugatannya terhadap PT. NPR. Masyarakat berharap agar hak-hak masyarakat adat dapat dihormati dan dilindungi.
“Minggu depan, Pengadilan Negeri Muara Teweh akan melaksanakan sidang putusan. Semoga Pak Prianto diputuskan menang supaya hak-hak masyarakat lainnya juga tidak mudah dirampas oleh investasi-investasi yang zolim ke masyarakat sekitar,” tutup Hison.( Indra L)