Padangsidimpuan , jurnalpolisi.id
Dugaan penyalahgunaan dana hibah Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 di lingkungan Polres Padangsidimpuan menjadi perhatian publik setelah dilaporkan ke Mabes Polri.
Laporan tersebut diajukan oleh mantan anggota Polres Padangsidimpuan, Risdianto Lubis, melalui kuasa hukumnya. Dalam laporan itu, pelapor menyampaikan dugaan penyalahgunaan wewenang jabatan serta indikasi tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan dana hibah Pilkada yang nilainya mencapai sekitar Rp 10,5 miliar.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa laporan telah disampaikan ke sejumlah unit di Mabes Polri, termasuk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam), dan saat ini masih dalam proses penanganan.
Berdasarkan dokumen anggaran, Polres Padangsidimpuan memiliki pagu Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp 36,2 miliar. Dari jumlah tersebut, kegiatan yang berkaitan langsung dengan pengamanan pemilu tercatat sekitar Rp 523 juta.
Perbedaan antara alokasi anggaran tersebut dengan dana hibah Pilkada yang lebih besar menimbulkan perhatian terkait mekanisme penggunaan dan pengawasannya.
Selain itu, beredar pula sejumlah informasi di masyarakat mengenai dugaan praktik mark-up kegiatan serta penggunaan anggaran yang tidak transparan. Namun, informasi tersebut belum dapat dipastikan kebenarannya dan masih memerlukan verifikasi lebih lanjut melalui proses pemeriksaan resmi.
Menanggapi isu yang berkembang, Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasat Reskrim, AKP H. Naibaho, SH, MH, menyampaikan bahwa dugaan penyalahgunaan dana DIPA dan dana hibah Pilkada Tahun 2024 telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat Polda Sumatera Utara.
Namun demikian, hingga saat ini belum terdapat penjelasan lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan tersebut, termasuk status penanganan maupun temuan yang diperoleh.
Kasus ini saat ini berada dalam mekanisme pengawasan internal kepolisian dan berpotensi berkembang ke ranah hukum apabila ditemukan adanya pelanggaran.
Sejumlah pihak menilai, keterbukaan informasi terkait hasil pemeriksaan menjadi penting guna menjaga kepercayaan publik, mengingat dana yang digunakan berasal dari anggaran negara dan hibah pemerintah daerah.
Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu kejelasan hasil pemeriksaan dari pihak berwenang serta langkah lanjutan yang akan diambil dalam menindaklanjuti laporan tersebut.(P.Harahap)