Sungaipenuh – Jurnalpolisi.id
Informasi yang di himpun awak media Jurnalpolisi id dilapangan bahwa Vendor CV. DKS yang mengelola pekerjaan Cleaning Service (CS) di RSUD M.H.A.Thalib Kota Sungai Penuh, habis masa kontraknya tanggal 02 April 2026 hari ini, hal ini menuai sorotan publik.
Pasalnya Vendor pengganti blum ada, sementara informasi yang di peroleh dari masyarakat bahwa Vendor pengganti melakukan pelatihan penerimaan /pembekalan yang di berikan langsung oleh perwakilan dari pihak RSUD M.H.A.Thalib yang di adakan di hotel mahkota tanggal 29 Maret pada hari Minggu,
Sesuai ditayangkan di medsos FB Rynata Nata.
Untuk di ketahui bahwa anggaran pekerjaan CS di RSUD M.H.A. Thalib berkisar Rp 960.000.000,- per tahun belum termasuk pajak.
Awak media Jurnalpolisi id mengkonfirmasi kepada pimpinan CV DKS mengatakan bahwa kami habis masa kontrak pekerjaan CS perhari ini.
Yaa…. “Kami habis kontrak pekerjaan CS di RSUD M.H.A.Thalib hari ini tanggal 02 April 2026. Namun persiapan pengganti kami nampaknya belum nampak.” Pungkasnya.
Carut marut ini menuntut tanggung jawab pihak RSUD M.H.A.Thalib untuk memastikan proses tender atau pengadaan jasa outsourcing dilakukan dengan seleksi vendor yang bonafide dan bertanggung jawab atas kesejahteraan pekerja.
Sementara itu, pihak CV DKS mempertanyakan kepada Direktur RSUD M.H.A.Thalib yaitu Sdr.Deby menjawab bahwa kami menunggu keputusan ULP kota sungai penuh,” terang Deby menjawab pertanyaan pihak CV.DKS.
Kemudian awak media berusaha mengkonfirmasi pihak Unit Layanan Pengadaan (ULP) kota sungai penuh, Pada kamis (02/04/2026), pihak ULP menjawab, Belum ada Pihak RSUD M.H.A.Thalib mengajukan bahan yang akan ditenderkan, ini membuat masyarakat bingung dan pihak RSUD M.H A.Thalib diduga ada kongkalingkong dengan calon Vendor yg baru dan melanggar ketentuan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dalam proses pengadaan barang dan jasa
Informasi dan jawaban pihak RSUD menjadi sorotan publik, karna tidak sesuai dgn apa yg di jawab pihak ULP.
Pertanyaan masyarakat…?
- Siapa kah pengganti pekerjaan CS Besok tgl 03 April 2026..
- sementara anggaran ini belum di laporkan untuk di tenderkan oleh pihak RS M.H.A.Thalib ke ULP kota sungai penuh.
- kalau sistim Porto harus di umumkan penerimaan pegawai CS secara umum tanpa sembunyi sembunyi.
- kalau secara Tender minimal 25 hari baru tahu pemenang tender.
Dari beberapa poin tersebut diatas pihak RSUD M.H.A.Thalib tidak satupun melakukan ketentuan yang telah di atur Pemerintah dalam pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Jasa keamanan (SATPAM) di RSUD M.H.A.Thalib dengan anggaran Rp 323.000.000,- per tahun, sudah di tenderkan di bulan Januari tahun 2026.
Kenapa jasa CS sampai habis Vendor yang lama belum juga di tenderkan,,..ada apa ini..?
Ini sebagai perbandingan saja,”Terang Nara Sumber lainnya
(Mul)