Muratara- Jurnalpolisi.id
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 di gedung Paripurna DPRD.
Selasa,(31/3/2026)Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Muratara Devi Arianto,S.H,dimulai sekitar jam 9.00 wib s/d selesai dan dihadiri 15 orang anggota dari 25 anggota DPRD keseluruhan,selain anggota DPRD Paripurna tersebut juga dihadiri para camat se-kabupaten Muratara,para Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Ketua DPRD Kabupaten Muratara Devi Arianto,S.H menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam mengevaluasi kinerja pemerintah daerah selama satu tahun anggaran,pada kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan selamat hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 M.
Karena ini masih dalam suasana Idul Fitri, perkenanankan saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara, mengucapkan minal aidzin wal faizin mohon maaf lahir dan batin,semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan oleh Allah SWT, ucapnya.

“Melalui rapat paripurna ini kami menyampaikan bahwa pelaporan LKPJ tahun 2025 ini merupakan peraturan dari Mendagri no 18 tahun 2020 sebagai evaluasi oleh sebap itu pada kesempatan ini kami menyampaikan laporan capaian kinerja pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan selama Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi kinerja kami kepada publik,paparnya.”
Lebih lanjut Devi Arianto menjelaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku, termasuk mengacu pada surat Kementerian Dalam Negeri( Mendagri),hasil rapat Badan Musyawarah DPRD,serta surat Bupati Musi Rawas Utara tertanggal,25 Maret 2026 kemarin,oleh karena itu Paripurna pembahasan LKPJ tahun 2025 kami laksanakan pada hari ini,Tutup Ketua DPRD.(Dedi).