Pematangsiantar – jurnalpolisi.id
Polres Pematangsiantar dipimpin Kepala Satuan (Kasat) Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH selaku Piket Perwira Pengawas (Pawas) respon cepat lakukan pengrebekan TKP Gapura Kelurahan Ambruk, pada Senin 30 Maret 2026 pagi sekira pukul 10.00 Wib.
Kejadian tersebut di Jalan Gereja Simpang Jalan Bahagia Kelurahan Kristen Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematangsiantar.
Kapolres Pematangsiantar melalui PS. Kasi Humas IPTU Agustina Triyadewi mengatakan ambruknya Gapura tersebut berawal Mobil Truk Fuso BK 8605 DZ melintas melewati Gapura namun bagian belakang punggung truk tersangkut ke Plang Gapura sehingga terseret dan mengakibatkan Plang Gapura ambruk dan pada saat bersamaan seorang pengendara sepedamotor IH (40) warga jalan Parapat KM.4,5 Kelurahan Simarimbun Kecamatan Siantar Simarimbun Kota Pematangsiantar yang berada di belakang truk tertimpa plang gapura yang ambruk.
Akibat kejadian itu pengendara IH mengalami luka dibagian kaki kirinya dan langsung dibawa warga ke RS Tentara Kota Pematangsiantar untuk mendapatkan perawatan medis.
Menerima laporan warga Pawas piket Polres Pematangsiantar Kasat Samapta AKP Mariduk Tambunan SH. MH bersama personil piket dan Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon respon cepat lakukan pengecekan TKP.
Lebih lanjut PS. Kasi Humas menambahkan sehari sebelumnya pada Minggu 29 Maret 2026 sekira pukul 09.00 Wib Kapolseķ Siantar Selatan IPTU Priston Simbolon sudah kordinasi dengan Camat Sianțar Selatan perihal plang gapura sudah rawan jatuh/mereng guna segera menindaklanjuti permasalahan tersebut ke Instansi (Dinas) terkait.
“Jalur lalu lintas saat ini untuk sementara dari simpang 4 menuju arah arah simpang 2 dialihkan melalui jalan Tarutung,” Pungkas IPTU Agustina./Humas P Siantar