Langgur, – jurnalpolisi.id
Konflik antar warga yang terjadi di Ohoi (Desa) Danar, Kecamatan Kei Kecil Timur Selatan, Kabupaten Maluku Tenggara, Provinsi Maluku, Gubernur Hendrik Lewerissa minta penegakan Hukum bagi para pelaku.
Penyataan Hendrik Lewerissa tersebut disampaikan melalui kanal resmi pemerintah Provinsi Maluku di Ambon, Sabtu (26/03/2026)
Hendrik meminta agar warga bisa menahan diri dan tidak terpancing dengan isu-isu yang dapat memperkeruh suasana.
“Kedepankanlah penyelesaian melalui dialog, musyawarah, serta pendekatan adat,”ujarnya di kutib
“Serta menyerahkan semua persoalan melalui penegakan hukum kepada aparat yang berwenang,”sambung Hendrik
Selain itu, dirinya juga mengimbau untuk menjaga ketentraman dan ketertiban lingkungan masing – masing serta tidak menyebarkan berita ‘Hoax.
Melalui pesan singkatnyan itu, lebih khusus yang bertikai di Ohoi Danar agar selalu membawa pesan perdamain, persaudaraan dan cinta kasih yang di wariskan orang tua dan para leluhur.
Selain itu kepada para Raja, anggota DPRD, tokoh Agama, tokoh Adat, para Pemuda, tokoh Perempuan, serta tokoh Masyarakat tetaplah mendukung dan bekerja sama dengan aparat keamanan dalam upaya meredam dan menyelesaikan koflik yang terjadi.
Turut prihatin dan berbelasungkawa serta empati kepada kepada para korban jiwa, korban luka – luka dan harta benda juga tak lupa disampaikan kepala daerah.
Bahwa pemerintah tetap hadir untuk melakukan upaya – upaya penanganan dan penyelesaian konflik.
Dan kepada apatur penegak Lewerissa menegaskan agar segera mungkin mengambil langkah cepat, tegas dan terukur, guna mengendalikan situasi dan melindungi masyarakat serta memfasilitasi proses perdamaian.
“Mari jaga Maluku sebagai negeri yang aman dan berbudaya,”tutup Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa.
Sebagai informasi konflik yang terjadi di Ohoi Danar menewaskan 1 orang dan 5 luka-lua, dua diantara anggota Kepolisian Resor Maluku Tenggara, Waka Polres dan Kasat Reskrim, serta puluhan rumah dibakar.
Publish by (Melky_JPN)