Balikpapan – jurnalpolisi.id
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Pelabuhan Semayang menggelar kegiatan Unit Kecil Lengkap (UKL) yang dirangkai dengan razia pada malam Minggu di kawasan Pelabuhan Semayang, Balikpapan.
Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas yang cenderung meningkat pada akhir pekan. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli di sejumlah titik rawan, pemeriksaan kendaraan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat di sekitar area pelabuhan.
Kapolsek Pelabuhan Semayang mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah hukumnya.
“Melalui kegiatan UKL dan razia ini, kami memastikan situasi tetap kondusif serta mencegah potensi tindak kriminalitas, seperti peredaran minuman keras, senjata tajam, maupun pelanggaran hukum lainnya,” ujarnya.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga mengamankan empat orang pemuda yang berada di sekitar pelabuhan. Mereka diduga mengonsumsi minuman keras jenis Cap Tikus (CT), berdasarkan temuan satu botol air mineral yang diduga digunakan sebagai wadah minuman tersebut.
Meski demikian, keempat pemuda tersebut tidak ditahan dan hanya diberikan pembinaan sebagai langkah preventif.
Selain penegakan hukum, petugas juga mengedepankan pendekatan humanis dengan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan berlangsung aman dan lancar serta mendapat respons positif dari masyarakat yang merasa lebih terlindungi dengan kehadiran aparat kepolisian.
Polsek Pelabuhan Semayang menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli dan kegiatan serupa guna menjaga stabilitas kamtibmas di kawasan Pelabuhan Semayang dan sekitarnya.
( Alfian )