Balikpapan – jurnalpolisi.id
Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Balikpapan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui program “Polantas Menyapa” pada layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM).
Program tersebut dilaksanakan di kantor pelayanan SIM Polres Balikpapan pada Jumat (27/3/2026), dengan mengedepankan pendekatan humanis melalui komunikasi langsung antara petugas kepolisian dan masyarakat.
Dalam kegiatan itu, personel Satlantas aktif menyapa pemohon SIM, memberikan pendampingan, serta membantu masyarakat memahami alur dan persyaratan administrasi agar proses pelayanan berjalan lebih mudah, cepat, dan tertib.
Salah satu personel, Briptu Susy R, terlihat mendampingi warga yang tengah mengurus dokumen SIM. Selain membantu proses administrasi, petugas juga memberikan edukasi terkait pentingnya mematuhi aturan lalu lintas guna meningkatkan keselamatan berkendara.
Kasatlantas Polres Balikpapan, M. D. Djauhari, mengatakan bahwa program Polantas Menyapa merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam menghadirkan pelayanan yang ramah, terbuka, dan transparan.
“Melalui program ini kami ingin memastikan masyarakat merasa terbantu dalam mengurus SIM.
Kehadiran polisi tidak hanya untuk penegakan hukum, tetapi juga memberikan pelayanan dan menjadi sahabat masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, komunikasi dua arah antara petugas dan masyarakat diharapkan mampu menghilangkan kesan birokrasi yang kaku, sehingga masyarakat merasa lebih nyaman saat mengurus administrasi kepolisian.
Sebagai bentuk apresiasi, Satlantas Polres Balikpapan juga memberikan cenderamata simbolis kepada salah satu pemohon SIM Habibah yang telah melengkapi seluruh persyaratan administrasi dengan baik.
Melalui inovasi ini, Satlantas berharap dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian sekaligus mendorong kesadaran masyarakat dalam mewujudkan keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di Balikpapan.
( Alfian )