Muratara – jurnalpolisi.id
Kepala Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Ka.SPKT) bersama anggota dengan sigap menindak lanjuti laporan pengaduan masyarakat melalui layanan Call center Kepolisian 110.
Minggu (22/3/2026) Laporan pengaduan dari masyarakat (Dunas) melalui 110 tersebut dilaporkan oleh Rendi yang meminta bantuan karena kendaraan R4 (mobil) milik nya pecah ban sekitar pukul 01.37 wib ujar Ka SPK Polres Musi Rawas Utara Ipda J.Silaban,S.H
Pelapor menuliskan Isi Pesan Pengaduan : Minggu, 22 Maret 2026, 01.37 wib, Pelapor meminta bantuan polisi mengenai mobilnya yang mengalami pecah ban dan tidak memiliki ban cadangan jl. lintas sumatra dekat desa tanjung beringin kecamatan Muara Rupit kabupaten Musi Rawas Utara.
Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut Ka.Spkt menghubungi Padal Pos Pam terdekat (Pos Pam Rumah makan sederhana).
Piket Pos Pam mendatangi Pelapor pecah ban dan ikut membantu pelapor mencari tukang tampal ban terdekat.
Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama,S.H.,S.Ik.,M.H saat dimintai keterangan oleh awak media Jurnal Polisi News melalui Kasi Humas polres Musi Rawas Utara Ipda Muhammad Aliudin,S.H menjelaskan bahwa Pelapor merupakan pemudik dengan menggunakan R4 dari Muara 2 Kabupaten Oku Selatan dengan Tujuan Padang Sumatera Barat.
Setelah mobil miliknya diperbaiki maka pelapor mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Musi Rawas Utara. Ka SPKT,piket pos pam dan anggota yang telah membantu memperbaiki ban mobil miliknya dan langsung melanjutkan perjalanan ke Sumatera Barat.
(Dedi)