Banyumas, – jurnalpolisi.id
Aksi cepat Polsek Purwokerto Selatan Polresta Banyumas merespons video viral pertengkaran antara pengamen debus api/obor dan pengemudi mobil di kawasan Simpang Pasar Situmpur, Rabu (18/3/2026). Kedua pihak akhirnya dipertemukan dan sepakat berdamai.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Purwokerto Selatan, Kompol Puji Nurochman, S.H., M.H., mengatakan peristiwa bermula saat pengamen berinisial AH (35) bersenggolan dengan mobil Avanza merah milik seorang pengemudi saat hendak keluar parkir. Insiden tersebut memicu adu mulut dan sempat direkam warga hingga beredar luas di media sosial.
“Menindaklanjuti kejadian yang viral, personel langsung bergerak cepat mendatangi lokasi, mengamankan yang bersangkutan, serta berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penanganan lebih lanjut,” ujar Kapolresta.
Petugas kemudian berhasil mengidentifikasi kedua pihak dan membawa pengamen ke Mapolsek Purwokerto Selatan dan juga menghubungi pengemudi mobil untuk dimintai keterangan.
Dari hasil klarifikasi, pertengkaran dipicu kesalahpahaman saat kendaraan bersenggolan di area parkir. Setelah difasilitasi, kedua pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
“Keduanya telah saling memaafkan dan membuat pernyataan bersama untuk tidak memperpanjang masalah,” jelasnya.
Kapolresta menambahkan, pihaknya mengimbau masyarakat untuk tetap mengedepankan sikap saling menghormati serta tidak mudah terpancing emosi di ruang publik. Masyarakat juga diingatkan untuk segera melapor melalui layanan 110 apabila menemukan gangguan kamtibmas.
(Arif JPN ).