TOBA, jurnalpolisi.id
Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Toba kembali berada di bawah sorotan publik, karena dinilai gagal menjalankan fungsi utama sebagai jembatan informasi antara pemerintah dan masyarakat secara optimal.
Di tengah kebutuhan yang semakin deras akan informasi yang cepat, terbuka, dan akurat, Kominfo Toba dianggap seperti “mandul” – tak mampu melahirkan aliran informasi yang sehat, akuntabel, dan merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Informasi publik yang merupakan hak dasar setiap warga negara, kerap terasa tersendat, terlambat, bahkan nyaris tak terdengar sama sekali. Padahal, di era digital seperti sekarang, kecepatan dan kebenaran informasi menjadi kunci untuk memastikan masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam kehidupan bernegara dan berdemokrasi.
Ironisnya, sementara akses informasi bagi publik luas terasa terbatas, hubungan yang tampak akrab dengan kalangan tertentu menimbulkan kesan bahwa komunikasi hanya berjalan lancar dalam lingkaran terbatas. Bagi sebagian pihak mungkin terlihat sebagai sinyal keakraban, namun bagi masyarakat pada umumnya, yang dibutuhkan bukan sekadar hubungan pribadi – melainkan keterbukaan informasi yang adil, transparan, dan tanpa diskriminasi.
Persoalan yang dihadapi bukan soal siapa yang memimpin atau dengan siapa pihak Kominfo dekat. Ini adalah soal kepentingan publik yang harus menjadi prioritas utama. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang jelas, terstruktur, dan profesional dari lembaga yang secara khusus dibentuk untuk mengelola urusan komunikasi dan informasi daerah.
Ketika aliran informasi publik tidak berjalan sebagaimana mestinya, pertanyaan mendesak pun muncul ke permukaan: Apakah Kominfo Kabupaten Toba masih benar-benar menjalankan fungsi institusionalnya, atau hanya menjadi papan nama birokrasi yang tak memiliki denyut kerja yang nyata bagi kepentingan rakyat?
Pada akhirnya, publik hanya bisa menunggu. Menunggu apakah pihak Kominfo mampu “bangkit”, berdiri tegak untuk menjalankan tugas dan wewenangnya dengan penuh tanggung jawab, atau justru membiarkan ruang informasi daerah tetap kosong dan membuat masyarakat terus berada dalam kegelapan informasi.
Selebihnya, biarlah para pemangku kepentingan di Kominfo Kabupaten Toba yang menjawab dan mengisi kekosongan yang kini mulai menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat.,(JUV)