Rupat – jurnalpolisi.id
Senin, 16 Maret 2026 yang bertepatan dengan 27 Ramadhan 1447 Hijriyah, Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih melaksanakan kegiatan gotong royong membersihkan Jembatan Selat Morong Rupat. Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan diprakarsai langsung oleh Kepala Desa Pangkalan Nyirih.
Gotong royong tersebut diikuti oleh perangkat desa dan staf Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih yang bersama-sama membersihkan badan jalan serta area sepanjang Jembatan Selat Morong Rupat. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap kebersihan lingkungan sekaligus upaya menjaga keselamatan para pengguna jalan yang melintas di jembatan tersebut.
Kepala Desa Pangkalan Nyirih, Mursalin, S.Pd.I., dalam kesempatan itu menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat dan staf desa agar tetap semangat menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan, sekaligus tetap aktif menjalankan tugas pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa meskipun hingga saat ini belum ada kepastian terkait gaji dan THR perangkat desa, hal tersebut tidak mengurangi semangat untuk terus bekerja dan melaksanakan berbagai kegiatan desa, termasuk kegiatan gotong royong yang dilaksanakan pada hari ini.
Selain melakukan pembersihan, para peserta gotong royong juga mencermati kondisi Jembatan Selat Morong yang dirasakan semakin kuat bergoyang saat dilintasi kendaraan. Kondisi ini menjadi perhatian bersama mengingat jembatan tersebut merupakan akses transportasi penting dan menjadi urat nadi aktivitas masyarakat di wilayah Rupat.
Pemerintah Desa Pangkalan Nyirih berharap pihak terkait, khususnya Dinas Perhubungan, dapat segera turun langsung ke lokasi untuk melihat kondisi jembatan tersebut. Apabila jembatan mengalami kerusakan parah atau bahkan putus, dikhawatirkan aktivitas masyarakat akan lumpuh total dan berdampak besar terhadap perekonomian daerah.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan Kabupaten Bengkalis melalui Surat Nomor 551/DISHUB-APM/III/2026/06 tanggal 9 Maret 2026 tentang pemberitahuan pembatasan tonase kendaraan di Jembatan Selat Morong Rupat yang ditujukan kepada Camat Rupat dan Camat Rupat Utara, telah menghimbau agar kendaraan yang melintas tidak melebihi tonase 3 ton. Pembatasan ini dilakukan karena sebagian struktur jembatan saat ini tidak berada dalam kondisi yang baik.
Pembatasan tonase tersebut merupakan langkah antisipasi agar jembatan tidak mengalami kerusakan yang lebih parah atau bahkan roboh, sambil menunggu pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Selat Morong oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Bengkalis.
Sehubungan dengan hal tersebut, pemerintah menghimbau kepada seluruh pihak untuk mematuhi ketentuan yang telah disampaikan, antara lain dengan mensosialisasikan pembatasan tonase kendaraan kepada perusahaan, khususnya perusahaan perkebunan dan angkutan barang, menyampaikan informasi kepada para kepala desa/lurah serta masyarakat, dan menghimbau para pemilik kendaraan agar mematuhi pembatasan tonase maksimal 3 ton saat melintasi Jembatan Selat Morong.
Melalui kegiatan gotong royong ini diharapkan dapat meningkatkan kepedulian bersama terhadap kondisi fasilitas umum serta menjaga keselamatan masyarakat yang menggunakan Jembatan Selat Morong sebagai akses transportasi utama di wilayah Rupat.
Penulis: Asmadi