Banyuwangi – jurnalpolisi.id
Pada Operasi Ketupat Semeru 2026 Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan beberapa upaya demi terjaganya Kamseltibcarlantas sebagaimana petunjuk dan arahan dari Kasat Lantas Polresta Banyuwangi AKP I Gusti Bagus Krisna Fuady, S.I.K., M.A.P. kepada seluruh anggota jajaran Sat Lantas seperti koordinasi dengan Polres Polres penyangga yaitu Polres Situbondo, Polres Jember dan Polres Jembrana agar sama-sama meningkatkan pengawasan terhadap kendaraan Sumbu 3 yang melintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Koordinasi ini dilakukan agar setiap Polres di wilayah yang dilalui kendaraan angkutan barang turut melaksanakan pengecekan terhadap muatan maupun kelengkapan dokumen kendaraan. Langkah tersebut bertujuan untuk memastikan kendaraan yang menuju Pelabuhan Ketapang telah memenuhi ketentuan yang berlaku serta mencegah terjadinya pelanggaran seperti kelebihan muatan atau ketidaklengkapan dokumen.
Satlantas Polresta Banyuwangi memberikan brosur pembatasan operasional angkutan barang. Brosur tersebut selanjutnya akan disosialisasikan kepada Polres penyangga maupun para pengusaha truk yang berada di wilayah masing-masing.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi secara langsung kepada para pengusaha angkutan barang mengenai aturan pembatasan operasional yang berlaku, sehingga para pengemudi dan pemilik kendaraan dapat menyesuaikan jadwal operasionalnya. Diharapkan melalui sosialisasi ini, para pengusaha truk dapat memahami dan mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan guna menjaga kelancaran arus lalu lintas serta mendukung keamanan dan ketertiban di wilayah Banyuwangi dan sekitarnya.
Satlantas Polresta Banyuwangi telah menyediakan 16 buffer zone sebagai tempat penampungan sementara bagi kendaraan angkutan barang dengan sumbu 3 ke atas. Penyediaan buffer zone ini dilakukan sebagai upaya pengaturan arus kendaraan yang akan menuju kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Melalui fasilitas buffer zone tersebut, kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga ke atas diarahkan untuk menunggu sementara sebelum diperbolehkan melanjutkan perjalanan sesuai dengan ketentuan operasional yang berlaku. Langkah ini bertujuan untuk menghindari penumpukan kendaraan di jalur menuju pelabuhan serta menjaga kelancaran arus lalu lintas di wilayah Banyuwangi.
Selain upaya-upaya preemtif yang telah dilakukan Satlantas Polresta Banyuwangi melakukan pengecekan dan penindakan terhadap muatan serta kelengkapan dokumen kendaraan truk yang akan memasuki kawasan Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pengawasan dan pengamanan arus kendaraan barang yang menuju pelabuhan. Selain memeriksa kondisi muatan, petugas juga memastikan kelengkapan dokumen kendaraan dan pengemudi agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku yang tujuannya agar masyarakat selama pelaksanakan Ops Ketupat dapat merasakan ”Mudik Aman, Keluarga Bahagia”
Adapun situasi dan kondisi arus lalu lintas Kabupaten Banyuwangi dalam pelaksanaan Ops Ketupat Semeru 2026 terhitung sejak dimulainya operasi tanggal 13 Maret 2026 sampai dengan saat ini tanggal 15 Maret 2026 lancar terkendali tidak ada beban perlambatan maupun kepadatan arus lalu lintas yang terjadi.(Boby)