Tasikmalaya – jurnalpolisi.id
Perhimpunan Mahasiswa Independen Tasikmalaya (PAMIT) menyampaikan pertanyaan dan masukan terkait kebijakan penganggaran pengadaan sarung dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Tasikmalaya Tahun Anggaran 2026 yang nilainya sekitar Rp841 juta.
Berdasarkan penelusuran dokumen perencanaan pengadaan serta informasi yang beredar di sejumlah media, terdapat beberapa paket kegiatan pengadaan sarung di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya. Di antaranya pada Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah sekitar Rp527 juta, Kecamatan Kawalu sekitar Rp189 juta, serta Kecamatan Cihideung sekitar Rp124 juta.

Dalam audiensi yang digelar pada 11 Maret 2026, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya menjelaskan bahwa program tersebut diprioritaskan bagi tokoh-tokoh masyarakat sebagai bagian dari kegiatan pembinaan sosial kemasyarakatan menjelang momentum keagamaan.
Ketua PAMIT, Ujang Amin, mengatakan bahwa pihaknya memandang perlu adanya penjelasan yang lebih terbuka kepada masyarakat mengenai dasar kebijakan tersebut, termasuk mekanisme penentuan penerima dan tujuan program.
“Ketika anggaran publik digunakan untuk suatu program yang ditujukan kepada kelompok tertentu, masyarakat tentu memerlukan penjelasan mengenai dasar kebijakan, mekanisme pelaksanaan, serta manfaat program tersebut,” ujar Ujang Amin.
Menurutnya, transparansi informasi menjadi penting agar masyarakat dapat memahami secara utuh kebijakan yang diambil pemerintah daerah dalam penggunaan anggaran.
PAMIT juga menilai bahwa pembahasan mengenai kebijakan ini penting dilakukan dalam konteks pengelolaan anggaran daerah, terutama di tengah berbagai kebutuhan pembangunan yang juga memerlukan dukungan pembiayaan dari APBD.
Sebagai tindak lanjut dari audiensi tersebut, PAMIT menyampaikan surat resmi kepada Bagian Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tasikmalaya, Kecamatan Cihideung, dan Kecamatan Kawalu untuk meminta penjelasan mengenai dasar kebijakan, jumlah barang yang dianggarkan, serta mekanisme distribusi kepada penerima manfaat.
PAMIT menyatakan akan terus mengikuti perkembangan kebijakan tersebut sebagai bagian dari peran mahasiswa dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.(Irwan)