Kukar jurnalpolisi.id
Polsek Kota Bangun menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba dan bahaya minuman keras (miras) kepada pelajar SMAN 2 Kota Bangun, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan yang berlangsung di SMAN 2 Kota Bangun, Desa Kota Bangun III, Kecamatan Kota Bangun Darat, Kabupaten Kutai Kartanegara tersebut dilaksanakan dalam rangka Bulan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) yang diselenggarakan oleh PT Gunung Bayan Pratamacoal.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala SMAN 2 Kota Bangun Hartono, Safety Officer PT Gunung Bayan Pratamacoal Benny, Kanit Reskrim Polsek Kota Bangun IPDA Andi Cheris Fachrizal, Bhabinkamtibmas AIPTU Johan Syah Alam, para dewan guru, karyawan perusahaan, serta siswa-siswi SMAN 2 Kota Bangun.
Acara diawali dengan sambutan dari Kepala Sekolah yang menyampaikan apresiasi atas kepedulian Polsek Kota Bangun dan pihak perusahaan dalam memberikan edukasi kepada para pelajar terkait bahaya narkoba dan miras. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari perwakilan PT Gunung Bayan Pratamacoal.
Dalam penyampaian materinya, IPDA Andi Cheris Fachrizal menjelaskan secara rinci mengenai dampak negatif penyalahgunaan narkoba dan konsumsi miras, baik dari sisi kesehatan, sosial, maupun konsekuensi hukum yang dapat menjerat pelaku. Ia juga mengajak para pelajar untuk menjadi generasi yang cerdas, berprestasi, serta berani menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika dan minuman beralkohol.
“Kami mengimbau kepada seluruh siswa-siswi agar tidak mencoba-coba narkoba maupun miras. Selain merusak kesehatan dan masa depan, perbuatan tersebut juga memiliki konsekuensi hukum yang tegas. Jadilah generasi yang membanggakan orang tua dan mampu meraih cita-cita tanpa terjerumus pada hal-hal negatif,” tegasnya.
Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi tanya jawab antara pemateri dan para siswa. Untuk meningkatkan antusiasme peserta, panitia juga memberikan hadiah berupa tas kepada siswa yang mampu menjawab pertanyaan dengan benar.
Kapolsek Kota Bangun IPTU Asnan Rusmawan, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bentuk komitmen Polri dalam upaya pencegahan sejak dini terhadap penyalahgunaan narkoba di kalangan pelajar.
“Kami terus berupaya melakukan langkah preventif melalui edukasi dan sosialisasi di lingkungan sekolah. Harapannya, para pelajar memiliki pemahaman yang kuat tentang bahaya narkoba dan miras, sehingga dapat menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing,” ujarnya.
( Alfian )