Polres Metro Jakarta Barat Melakukan Pemusnahan Barang Sitaan Narkotika Kurun Waktu 3 Bulan Terakhir Terhitung Sejak Mei-Juli 2022.
Jakarta – jurnalpolisi.id Polres Metro Jakarta Barat melakukan pemusnahan barang sitaan narkotika kurun waktu 3 bulan terakhir Terhitung sejak Mei-Juli 2022. Pemusnahan narkotika tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin incinerator yang mampu membakar hingga senyawa berbahaya dalam narkoba hilang. Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Pasma Royce di dampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal mengatakan, pemusnahan yang…