Polres Aceh Timur Ungkap Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen di Bank
Aceh Timur – jurnalpolisi.id 27 Maret 2024 Setelah mengumpulkan alat bukti dan melakukan penyidikan yang mendalam serta gelar perkara, akhirnya penyidik Satreskrim Polres Aceh Timur Polda Aceh menahan MU, 34 tahun warga Kecamatan Peureulak atas dugaan tindak pidana pemalsuan surat (dokumen di bank). Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal, S.E.,S.H.,M.H. mengungkapkan, kasus ini…