Wow Salah Satu Oknum APH melakukan Galian C Ilegal Ditanah Warga yg Memiliki SHM
Kalteng, jurnalpolisi.id Sungguh ironis salah satu oknum anggota Kepolisian yang sekarang berdinas di Polda Kalimantan tengah bernama Gajali Rahman telah melanggar hukum yaitu melakukan tambang pasir galian C ilegal di lahan orang lain yang memiliki Surat Hak Milik (SHM) menggunakan eksavator di Jl. Cilik riwut Kilometer 14.5, Kel. Petuk Ketimpun Kec. jekan Raya, Kota Palangka…