Bos PT. PPB Diduga Aniaya dan Sekap Karyawannya, Wilson Lalengke Desak Diusut Tuntas!
Jakarta – jurnalpolisi.id Komisaris PT. Pratama Prima Bajatama (PPB), bernama Deddy Setiawan Tan, diduga kuat telah melakukan tindak pidana penganiayaan dan penyekapan terhadap orang lain sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP dan Pasal 333 KUHP. Penganiayaan dan penyekapan itu dilakukan Bos Deddy, sebut saja demikian, terhadap karyawannya sendiri bernama Rico Pujianto, pada 10 hingga 12 Oktober 2020…