Bakar Barang-Barang Mantan Istri, Warga Mrebet Diamankan Polres Purbalingga
Purbalingga – jurnalpolisi.id Seorang pria berinisial SM (50) warga Desa Cipaku, Kecamatan Mrebet, Kabupaten PurbaIingga diamankan Polres Purbalingga. Pasalnya ia melakukan pembakaran sejumlah barang milik mantan istrinya, usai putusan cerai dari Pengadilan Agama PurbaIingga. Wakapolres Purbalingga Kompol Pujiono saat memberikan keterangan, Jumat (18/2/2022) mengatakan jajaran Satreskrim Polres Purbalingga berhasil melakukan pengungkapan kasus pembakaran barang milik korban bernama Mail…