Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga di Indonesia, Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang

Jakarta – jurnalpolisi.id Seorang lelaki berkewarganegaraan Jepang, Makoto Wakimoto, terindikasi melakukan praktek jugun ianfu, yakni mengambil wanita untuk memenuhi kebutuhan seksualnya semata selama berada di Indonesia dengan modus menikahi gadis Indonesia. Dugaan ini muncul ketika lelaki berusia 69 tahun itu meninggalkan dan menelantarkan istri, Siti Maesaroh (PR/49), di tahun 2008 setelah menikahinya di tahun 2002….

Read More