Tidak sampai 12 Jam, Pembobol Ruko diamankan Tim Opsnal Polsek Rupat

Rupat Bengkalis – jurnalpolisi.id 18 Maret 2025, Polsek Rupat berhasil mengungkap Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan sebagaimana yang diatur dalam Pasal 363 Ayat(1) ke 3 ke 4 KUHPidana KUHP, Kasus ini berawal dari laporan korban yang diterima kepolisian Laporan Polisi nomor : LP/B/05/III/2025SPKT/Polsek Rupat/Polres Bengkalis/Polda Riau,tanggal 18 Maret 2025, menyusul hilangnya Uang yang terletak di…

Read More