Terperangkap Dalam Kasus Asusila Dan Pelanggaran Disiplin ASN, Status Camat Kuanfatu Menjadi Pegawai Biasa.
NTT, jurnalpolisi.id Terperangkap dalam perselingkuhan asusila dengan membuahi dan hidup dengan wanita lain tanpa izin dari istri sahnya, Camat Kuanfatu Susten Sesfaot telah melanggar disiplin ASN sebagaimana ditegaskan dalam PP 14 No: 45 Tahun 1990 dan perubahannya PP No 10 Tahun 1983 tentang Ijin Perkawinan sebagaimana diubah dengan PP No 94 Tahun 2021 Pasal 14…