Terlibat Asusila Dua Personel Polres Tual Berpangkat Brigpol di PTDH

Kota Tual – jurnalpolisi.id Dua orang personel Polres Tual, Polda Maluku, diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena telah terbukti melanggar aturan kode etik provesi Kapolres Tual, AKBP Prayudha Widiatmoko Rabu (12/10/2022) memimpin langsung upacara pemberhentian tidak dengan hormat kepada dua personil yang telah di proses hukum itu. Adapun kedua personel tersebut, adalah Brigpol ‘HYR dan…

Read More