Terbukti Lakukan Tindakan Asusila Dan Langgar Disiplin PNS Nasib Camat Kuanfatu Di Ujung Tanduk.
NTT, jurnalpolisi.id Camat Kuanfatu Kabupaten Timor Tengah Selatan Propinsi Nusa Tenggara Timur Susten Sesfaot terbukti melakukan tindakan asusila menghamili LM (38) diluar kesepakatan istrinya Sibihati Hauteas maka yang bersangkutan bakal diberikan sanksi berat sampai pemecatan. Demikian dijelaskan Musa Benu Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Usai pemeriksaan Jumat (28/10/2022) sekira pukul 21:30 wita…