Terancam Hukum 15 Tahun Pelaku Pembunuh Karyawan PT HKI di Langkat

Langkat-jurnalpolisi.id Terbukti melakukan pembunuhan terhadap Purpendi alias Pendi (42) seorang karyawan PT Hutama Karya Infrastruktur (PT HKI), pelaku atas nama Indra Maheda Harahap (37) dijerat Pasal 338 Subsider Pasal 351 Ayat (3) dengan ancaman selama-lamanya 15 tahun penjara. Ini disampaikan Kapolres Langkat AKBP Danu Pamungkas Totok SH SIK saat menggelar Press Release, dihalaman Mapolres Langkat,…

Read More