Tanah hak milik warga di kuasai PT PLN untuk tiang sutet di PERSOALKAN oleh Pemilik.
Semarang Jurnapolisi.id Perampasan dan Penyerobotan hak tanah warga kembali terjadi. Penyerobotan yang diduga dilakukan PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero) itu terjadi terhadap warga di Jalan.Mangunharjo Raya. Semarang .Jateng Persoalan ini jelas dianggap sudah melanggar hukum. Selain tidak pernah menjual tanahnya, ahli waris warga pemilik tanah mengaku PT PLN (Persero) telah dengan sengaja merampas hak mereka. Anak…