Pembangunan Tembok Pagar Kantor Lurah Pangkalan Kerinci Timur,Tanpa Papan Nama Kegiatan Proyek.

 Pelalawan,Jurnalpolisi.id 6/4-22.Kegiatan pembangunan tembok pagar kantor lurah Pangkalan Kerinci Timur Kabupaten Pelalawan ,sudah hampir 3 minggu berlangsung tampa memasang Papan Kegiatan proyek.  Setiap proyek pembangunan yang didanai pemerintah baik bersumber dari APBD atau APBN wajib memasang papan kegiatan proyek sebagai bentuk tranparansi dan informasi terhadap masyarakat. Proyek tampa plang nama kegiatan adalah pelanggaran undang-undang   nomor 14 tahun 2008…

Read More