Tak ada anggaran dari pusat untuk gaji P3K 2022, Sekda Takalar : Kita upayakan gaji dari sumber lain
Takalar – jurnalpolisi.id Pemkab Takalar mendapatkan transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 13 miliar untuk perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun 2023. Dana transfer ini dikhususkan bagi perekrutan baru PPPK tahun 2023 sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat yang mengatur pagu anggaran yang mana…