Setubuhi Anak Dibawah Umur, Supir Travel Diamankan Polresta Banyumas

Banyumas – jurnalpolisi.id Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas Polda Jawa Tengah kembali berhasil ungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur, Selasa (18/1/22). Pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka JJ (30) warga Desa Cebentang, Kecamatan Bantarkawung, Kab. Brebes, Jawa Tengah pada hari Selasa 18 Januari 2022 setelah mendapatkan Informasi keberadaan  tersangka yang bekerja sebagai Sopir Trevel…

Read More