SIM Hilang Atau Rusak, Simak Penjelasan Kasat Lantas Polres Lhokseumawe
LHOKSEUMAWE – jurnalpolisi.id Surat Izin Mengemudi (SIM) adalah hal wajib yang dimiliki oleh masyarakat pengguna kendaraan bermotor. Sebab, SIM merupakan bukti legitimasi kompetensi pengemudi. Legitimasi tersebut didapatkan sesuai jenis dan golongan setelah memenuhi syarat administrasi, usia, kesehatan jasmani dan rohani serta lulus proses pengujian. Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto, SIK melalui Kasat Lantas, AKP Adek…