Selama 2022 dari 1.807 Perkara Polres Metro Jakarta Barat Selesaikan 525 Perkara Melalui Restorative Justice

Jakarta Barat – jurnalpolisi.id Polres Metro Jakarta Barat mencatat, terdapat 525 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice sepanjang tahun 2022. restorative justice merupakan upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum atau peradilan, dengan mengedepankan mediasi antara pelaku dengan korban. “Total ada 525 perkara yang ditangani melalui restorative justice,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes…

Read More