Satuan Polres Teluk Bintuni Menetapkan dua tersangka Atas dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan beras bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial.
BINTUNI – jurnalpolisi.id Kepolisian Resor Teluk Bintuni telah menetapkan dua orang tersangka dugaan penyalahgunaan penyaluran bantuan beras bansos yang bersumber dari Kementerian Sosial. Adapun perkara ini sesuai dengan adanya surat laporan polisi LP. A/91/IX/2021/Papua Barat/Res Luk Bintuni/Sat Reskrim pada tanggal 9 September 2021. “Terkait dengan perkara beras bansos yang kita tangani, kita telah menetapkan tersangka…